Home Nasional Menkes Rekomendasikan BPJS untuk Perpanjang Kerja Sama 169 Rumah Sakit

Menkes Rekomendasikan BPJS untuk Perpanjang Kerja Sama 169 Rumah Sakit

78
0
SHARE
-

Melalui Surat No. HK.03.01/Menkes/18/2019, Menteri Kesehatan Nila Farid Moelok merekomendasikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memperpanjang kontrak kerja sama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan 169 Rumah Sakit yang belum terakreditasi.

Menurut Nila, hal itu dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. “Berdasarkan hajian dan pertimbangan tertentu diperlukan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, kami akan rekomendasikan untuk tetap diperpanjang kontrak kerja sama,” kata Nila dalam Surat Menkes yang diterima redaksi JamanInfo, di Jakarta, Selasa (8/1).

Selain itu, tambah Nila, bagi Rumah Sakit yang sudah terakreditasi dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga harus tetap diberikan perpanjangan kontrak kerja sama.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa Rumah Sakit yang sudah terakreditasi dan telah bekerja sama agar tetap dilakukan perpanjangan kontrak kerja sama,” tegasnya.

Untuk diketahui, 169 Rumah Sakit tersebut tersebar di 17 Provinsi dan 83 Kabupaten/Kota.

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here