Home Nasional Pengurusan Sertifikat Hanya Dikenai Biaya patok, Presiden: Jika Ada yang Minta Jutaan...

Pengurusan Sertifikat Hanya Dikenai Biaya patok, Presiden: Jika Ada yang Minta Jutaan Laporkan Saja!

144
0
SHARE

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa terkait pengurusan  sertifikasi tanah, masyarakat hanya dikenai biaya patok. Pasalnya, hal itu merupakan kesepakatan di setiap provinsi.

Menurutnya, biaya itu bukan untuk pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) melainkan untuk pengurusan di kelurahan.

“Ya dilaporkan saja kalau memang ada itu. Tapi memang di kelurahan itu ada biasanya itu patok, untuk biaya-biaya di kelurahan, bukan di BPN. Kalau di BPN, laporkan. Sudah, itu saja,” katanya usai meninjau Mekaar Binaan PNM, di Lapangan Alun-alun Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1).

hanya saja, Presiden tidak menyebutkan besaran biaya untuk pematokan itu. Ia memastikan bahwa biaya pengurusan tidak sampai pada angka jutaan.

Maka dari itu, Ia meminta warga untuk melaporkan jika ada permintaan uang hingga jutaan rupiah. “Laporkan saja. Ini sudah ada anggaran dari pemerintah lho,” tegasnya.

Menurut Presiden, warga bisa melaporkannya ke Tim Saber Pungli atau ke polisi, terserah.

“Kalau seperti ini enggak bener, kalau namanya seperti ini enggak bener sudah. Pasti ada oknum-oknum yang mengambil manfaat dari setiap program,” ucapnya.

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here