Tuesday , May 30 2023
Home / Nasional / Presiden Tetapkan 7 November Sebagai Hari Wayang Nasional
Sumber foto: http://setkab.go.id

Presiden Tetapkan 7 November Sebagai Hari Wayang Nasional

Melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018 Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.

Hal itu mempertimbangkan bahwa wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Selain itu, penetapan tersbut juga dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia.

“Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.

Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Wayang Nasional bukan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KETIGA Keppres Nomor 30 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta pada tanggl 17 Desember 2018.

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eva Ulpiati

About redaksi

Check Also

JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil

Jamaninfo.com, JAKARTA — Bergulirnya rencana penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) di tiap provinsi menuai beragam …

Leave a Reply

Your email address will not be published.