Home Ekonomi Realisasi KUR Hingga November 2018 Sentuh Angka Rp 118 Triliun

Realisasi KUR Hingga November 2018 Sentuh Angka Rp 118 Triliun

64
0
SHARE
Kredit foto: https://muamalatku.com

Total realisasi KUR sampai dengan 30 November 2018 sebesar Rp 118 T atau 95,7% dari target tahun 2018 sebesar Rp 123,801 T.

Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan bahwa penyaluran KUR tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (65,8%) diikuti dengan skema KUR kecil (33,9%) dan KUR TKI (0,3%).

“Penyaluran KUR didominasi di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 55%, diikuti dengan Sumatera 19,3% dan Sulawesi 11.1%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia,” kata dia usai Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta, Kamis (27/12).

Iskandar menuturkan bahwa dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi terus berjalan untuk mengejar target sebesar 50% di tahun 2018.

“Hingga 30 November 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa – jasa) sebesar 45,6%,” tuturnya.

Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyepakati plafon penyaluran KUR tahun 2019 sebesar Rp 140 Triliun.

Pertimbangannya antara lain pertumbuhan ekonomi sampai dengan Semester I tahun 2018 yang mencapai 5,17%; pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48% (yoy); tingkat inflasi sampai dengan September 2018 yang masih terjaga ditingkat 2,88%; serta Bank Indonesia sudah menetapkan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 dapat tumbuh 10%-12% (yoy), maka plafon penyaluran KUR 2019 ditargetkan mengalami pertumbuhan sebesar 10% – 12%.

Kemudian, dalam rangka memperluas penyaluran KUR, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mengusulkan adanya skema KUR untuk Pensiunan.

“KUR ini akan diberikan kepada para pensiunan dan/atau pegawai pada Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif,” ujar Iskandar.

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Puput KJ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here