Home Nasional Presiden Pastikan Perangkat Desa akan Peroleh Penghasilan Tetap Setara Golongan II/a

Presiden Pastikan Perangkat Desa akan Peroleh Penghasilan Tetap Setara Golongan II/a

102
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Presiden Joko Widodo meminta para perangkat desa agar tidak usah melakukan aksi demo di depan Istana. Pasalanya, selain karena saat ini musim hujan juga lantaran nasib mereka sudah rampung dibicarakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Sudahlah, kita terima. Saya nanti yang terima sendiri, tapi di Istora Senayan saja,” katanya usai bersilaturahim dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1) siang.

Menurut Presiden, pemerintah sudah memutuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Untuk itu, dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi.

“Saya sudah perintahkan paling lama 2 (dua) minggu setelah hari ini. Jadi Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya, sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” ucapnya.

Selain itu, Presiden menambahkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.

“Jadi setelah kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin menyampaikan marilah kita semuanya kembali ke daerah masing-masing dan berdoa semuanya agar kita selamat sampai ke tempat tujuan,” pungkasnya.

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here